Hukum & Kriminal

KNKT Soroti Rantai Komunikasi yang Terputus Sebelum KA Anggrek Tabrak KRL di Bekasi

  • Arfi
  • Selasa, 29 September 2026
  • menit membaca
  • 14x baca
KNKT Soroti Rantai Komunikasi yang Terputus Sebelum KA Anggrek Tabrak KRL di Bekasi

JAKARTA RADAR GARUDA, (29/09).  Laporan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap adanya persoalan berlapis dalam sistem komunikasi sebelum kecelakaan KA 4B Argo Bromo Anggrek dengan KA 5568A Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, 27 April 2026.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 20.52 WIB tersebut menimbulkan 123 korban. Sebanyak 107 orang mengalami luka-luka dan 16 orang meninggal dunia.

Dalam laporan investigasinya, KNKT mengidentifikasi sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah bagaimana informasi mengenai kondisi darurat disampaikan, diterima, dan diteruskan antarpetugas pengendali perjalanan kereta.

KNKT menegaskan, faktor-faktor tersebut disusun berdasarkan urutan kronologis dan tidak menunjukkan tingkat kontribusi masing-masing terhadap kecelakaan. Identifikasi tersebut juga tidak dimaksudkan untuk menentukan kesalahan maupun tanggung jawab administratif, perdata, atau pidana.

Informasi Darurat Tidak Langsung Terbaca

Salah satu rangkaian persoalan bermula ketika masinis KA 5181B melaporkan kecelakaan dengan kendaraan di JPL 86 Jalan Ampera kepada Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKP) Selatan.

Laporan tersebut disampaikan menggunakan panggilan individual melalui tombol Push to Talk (PTT), bukan melalui fitur panggilan darurat.

Menurut KNKT, proses untuk memastikan kondisi kereta dan jalur yang terdampak membutuhkan waktu sekitar 3 menit 20 detik.

Situasi tersebut diperburuk oleh kualitas audio yang kurang jelas. Jarak sumber suara masinis dengan mikrofon disebut melebihi jarak yang direkomendasikan, sehingga suara yang diterima petugas menjadi kurang terdengar.

KNKT juga menemukan belum adanya ketentuan yang secara rinci mengatur penggunaan fraseologi dan struktur penyampaian informasi ketika masinis melaporkan keadaan darurat kepada PPKP.

Akibatnya, proses penyampaian dan klarifikasi informasi menjadi lebih panjang.

Kondisi KRL di Bekasi Timur Tak Tersampaikan Utuh

Persoalan komunikasi juga terjadi ketika KA 5568A tertahan di Stasiun Bekasi Timur akibat adanya kerumunan masyarakat.

Masinis KA 5568A kembali menggunakan panggilan individual, bukan panggilan emergency. Kondisi tersebut membuat tidak muncul notifikasi panggilan darurat pada konsol radio yang digunakan PPKP Selatan.

Pada saat yang sama, PPKP Selatan sedang menangani laporan kecelakaan di JPL 86.

Menurut KNKT, kondisi tersebut menyebabkan informasi mengenai gangguan perjalanan KA 5568A di Bekasi Timur tidak tersampaikan secara memadai kepada PPKP Selatan maupun PPKP Timur.

Padahal, informasi mengenai posisi dan kondisi KA 5568A menjadi penting dalam pengambilan keputusan terhadap perjalanan kereta lainnya, termasuk KA 4B Argo Bromo Anggrek.

PPKP Timur Tidak Mendapat Gambaran Lengkap

Dalam sistem pengendalian perjalanan di wilayah timur Daop 1 Jakarta, terdapat pembagian fungsi antara PPKP Selatan dan PPKP Timur.

PPKP Selatan menangani komunikasi radio dengan kereta Commuter Line, sementara PPKP Timur mengendalikan perjalanan kereta jarak jauh.

Persoalannya, KNKT tidak menemukan prosedur yang mengatur secara jelas mekanisme penyampaian informasi antara kedua pengendali tersebut.

Dalam kejadian ini, PPKP Timur mengetahui adanya kecelakaan di JPL 86 setelah mendengar komunikasi antara PPKP Selatan dan KA 5181B. Namun, informasi yang diterima tidak lengkap mengenai kondisi di lapangan.

KNKT menilai keterbatasan informasi tersebut berdampak pada akurasi informasi dan perintah yang diberikan kepada KA 4B.

Akibatnya, masinis KA Anggrek tidak memperoleh informasi yang cukup mengenai situasi yang sedang terjadi untuk menentukan tindakan yang sesuai.

Petugas Menghadapi Beban Informasi Tinggi

Selain persoalan penyampaian informasi, KNKT juga menyoroti kondisi ruang kerja PPKP Selatan.

Pusat kendali menggunakan sejumlah perangkat komunikasi secara bersamaan. Beberapa saluran radio menggunakan speaker eksternal sehingga suara dari berbagai saluran dapat terdengar secara bersamaan.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan polusi suara dan mengurangi kejelasan informasi yang diterima operator.

Dalam satu waktu, seorang operator juga harus memantau berbagai sistem, mulai dari monitoring perjalanan kereta, konsol radio, Locotrack, ROLINK, telepon hingga perangkat komunikasi lainnya.

Situasi tersebut membuat perhatian operator harus terbagi antara berbagai sumber informasi visual dan suara.

Ketika terjadi kondisi tidak normal, beban kerja semakin tinggi karena operator harus melakukan klarifikasi, koordinasi, sekaligus memastikan perjalanan kereta lainnya tetap aman.

Klarifikasi Berulang

KNKT menemukan kualitas audio yang kurang jelas membuat petugas harus melakukan verifikasi berulang terhadap informasi yang disampaikan masinis.

Hal tersebut terlihat dalam transkrip komunikasi yang dianalisis dalam laporan investigasi. PPKP Selatan beberapa kali meminta penjelasan mengenai kondisi yang dilaporkan.

Rangkaian persoalan tersebut pada akhirnya membuat informasi keselamatan tidak dapat disampaikan dan diterima secara efektif dalam situasi yang membutuhkan keputusan cepat.

Investigasi KNKT menunjukkan bahwa kecelakaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan satu titik persoalan, tetapi melibatkan rangkaian komunikasi, koordinasi, perangkat, prosedur, dan beban kerja petugas yang terjadi sebelum kecelakaan.

Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi KNKT terhadap sistem keselamatan dan pengendalian perjalanan kereta api setelah kecelakaan KA 4B dengan KA 5568A di Bekasi Timur.(arfi)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar