Surabaya(28/9/26)-Gak cuma rupiah! KPK bikin kaget lagi.Saat menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026), penyidik menemukan lembaran dolar Amerika (USD), dolar Singapura (SGD), dan sejumlah perhiasan diduga emas!
Temuan ini terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan temuan tersebut.
"Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas," kata Budi, Minggu (27/9/2026).
Sebelumnya, KPK juga sudah menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari lokasi yang sama.
Yang jadi pertanyaan besar: Untuk apa dolar-dolar itu? Siapa pemiliknya? Dan sejak kapan praktik ini berlangsung?
KPK menduga ada modus konversi uang hasil korupsi menjadi aset perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.
Penyelidikan masih terus didalami. Pihak-pihak yang terlibat bakal segera terungkap.
(Veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar