Hukum & Kriminal

Sekda Banyumas Ajukan Mundur, Bupati Ungkap Alasannya

  • Arfi
  • Sabtu, 26 September 2026
  • menit membaca
  • 27x baca
Sekda Banyumas Ajukan Mundur, Bupati Ungkap Alasannya

 

BANYUMAS, RADAR GARUDA, (26/09). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan keinginan untuk memberi ruang bagi regenerasi aparatur sipil negara (ASN).

Sadewo mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Agus Nur Hadi pada Jumat (25/9/2026).

Menurut Sadewo, dalam surat tersebut Agus menyampaikan alasan pengunduran diri karena telah menjabat sebagai sekda selama lebih dari dua tahun dan ingin memberikan kesempatan kepada ASN lainnya.

"Pak Sekda mengundurkan diri karena merasa sudah lebih dari dua tahun dan untuk regenerasi," kata Sadewo.

Terkait munculnya dugaan bahwa pengunduran diri tersebut berkaitan dengan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sadewo tidak memberikan keterangan lebih jauh.

Ia menegaskan, alasan yang tercantum dalam surat pengunduran diri adalah masa jabatan dan regenerasi.

Sadewo juga menjelaskan bahwa pergantian sekda merupakan kewenangan kepala daerah. Namun, menurut dia, pengunduran diri Agus diajukan atas permintaan yang bersangkutan sendiri.

Sebelumnya, Agus Nur Hadi dikabarkan telah diperiksa KPK dalam penyelidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Meski demikian, Sadewo menegaskan bahwa surat pengunduran diri yang diterimanya mencantumkan alasan regenerasi setelah Agus menjabat lebih dari dua tahun.(arfi)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar