Nasional

Layanan Digital Korlantas Perluas Akses Pelayanan Lalu Lintas

  • Arfi
  • Jumat, 25 September 2026
  • menit membaca
  • 30x baca
Layanan Digital Korlantas Perluas Akses Pelayanan Lalu Lintas

 

JAKARTA RADAR GARUDA, (25/09).  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperluas layanan berbasis digital untuk masyarakat dengan menghadirkan sejumlah fitur baru, mulai dari STNK digital hingga pembayaran denda tilang secara terintegrasi.

Layanan tersebut diperkenalkan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71. Peluncuran dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan sistem digital tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan lalu lintas, termasuk proses penindakan pelanggaran.

Melalui fitur pembayaran tilang, masyarakat dapat mengetahui informasi pelanggaran yang terekam melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE), melakukan konfirmasi data, serta membayar titipan denda secara digital.

Setelah perkara diputus pengadilan, informasi mengenai besaran denda akan diperbarui dalam aplikasi. Apabila terdapat kelebihan pembayaran, dana tersebut dapat dikembalikan ke saldo pengguna.

Selain layanan tilang, Korlantas menghadirkan STNK digital yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas. Dokumen tersebut terhubung dengan basis data kendaraan bermotor milik Korlantas Polri.

Petugas dapat melakukan pemeriksaan keabsahan STNK digital menggunakan kode QR dinamis. Sistem tersebut juga dilengkapi fitur keamanan untuk mengurangi risiko pemalsuan maupun penyalahgunaan dokumen.

Wibowo menyatakan STNK digital memiliki kedudukan hukum yang sama dengan STNK fisik.

Korlantas juga memperkenalkan Kios SIM untuk membantu masyarakat mencetak SIM secara mandiri, terutama layanan perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk tahap awal, fasilitas tersebut tersedia di wilayah Jabodetabek.

Selain itu, terdapat aplikasi Siap Jalan yang dirancang untuk membantu pengemudi mempersiapkan aspek psikologis sebelum berkendara sekaligus mengenali potensi risiko di perjalanan.

Korlantas Polri menyatakan berbagai inovasi tersebut akan terus dikembangkan agar pelayanan lalu lintas dapat diakses masyarakat secara lebih cepat dan praktis.(arfi)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar