Ekonomi & Bisnis

KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor Ilegal di Jatim yang Diduga Salah Peruntukan

  • Vita
  • Rabu, 23 September 2026
  • menit membaca
  • 42x baca
KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor Ilegal di Jatim yang Diduga Salah Peruntukan

Surabaya(23/9/26) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan sebanyak 1.048 ton udang impor yang diduga mengalami penyalahgunaan peruntukan di wilayah Jawa Timur.

Udang dengan volume jumbo tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai bahan baku pengolahan untuk kebutuhan ekspor. Namun, hasil pengawasan menemukan indikasi kuat bahwa komoditas tersebut justru masuk dan beredar di pasar domestik.

Ribuan ton udang yang berasal dari Kanada, Argentina, dan Ekuador ini diketahui masuk ke Jawa Timur melalui skema Kawasan Berikat.

Terkait temuan ini, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendalami kemungkinan adanya ketidakpatuhan di bidang perpajakan atas masuknya komoditas tersebut.

(Veve)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar