Jakarta (22/9/26)- Pemerintah Indonesia resmi menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran surat utang yang diterbitkan untuk menangani krisis keuangan dan perbankan tahun 1997-1998.
Pelunasan atas instrumen kewajiban krisis tersebut rampung pada Agustus 2026, menandai berakhirnya beban fiskal yang telah berlangsung hampir tiga dekade.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa untuk menangani krisis yang melanda 28 tahun silam, pemerintah kala itu menerbitkan obligasi dengan nilai total yang fantastis, menembus Rp640 triliun.
"Kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp640 triliun saat itu. Dan kita membayar kembali itu," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).Pelunasan ini menjadi tonggak bersejarah bagi ketahanan fiskal nasional.
(Veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar