Jakarta Radargaruda, (22/09). Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menilai pencegahan kekerasan oleh aparatur negara harus diperkuat melalui penegakan hukum dan pertanggungjawaban terhadap pihak yang terbukti terlibat.
Amiruddin mengatakan kekerasan masih menjadi persoalan yang muncul dalam berbagai bentuk dan terjadi di sejumlah tempat. Karena itu, masyarakat perlu terus menyuarakan pentingnya penghentian kekerasan serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Hal tersebut disampaikan Amiruddin saat memberikan pidato pembukaan dalam Diskusi Publik Penyintas bertajuk "Melawan Kekerasan Negara dalam Keseharian" yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (ILUNI FIB UI), Senin (21/9).
Menurut Amiruddin, setiap dugaan kekerasan perlu ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Pertanggungjawaban juga diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia mengatakan munculnya kembali berbagai laporan mengenai kekerasan menunjukkan bahwa upaya pencegahan masih perlu mendapat perhatian.
"Belakangan kita kembali merasakan, melihat, dan mendengar bagaimana kekerasan berulang di berbagai tempat dalam berbagai macam bentuk. Inilah kenyataan hari ini," kata Amiruddin.
Ia juga menilai forum diskusi publik dapat menjadi ruang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai persoalan kekerasan sekaligus mendorong adanya pertanggungjawaban.
Amiruddin berharap pembahasan mengenai kekerasan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga muncul gerakan bersama untuk mendorong penghentian kekerasan dan memastikan adanya pertanggungjawaban sesuai hukum.
Selain masyarakat umum, ia mengajak mahasiswa untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan. Menurutnya, kalangan muda di lingkungan kampus memiliki peran dalam menyampaikan aspirasi terkait perlindungan hak asasi manusia.
"Upaya kita bersama di kampus dengan melibatkan teman-teman yang muda adalah supaya kekerasan ini tidak terus berulang," ujarnya.(arfi)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar