JAKARTA (21/9) - Hampir 30 tahun membayangi APBN, akhirnya lunas. Pemerintah resmi menuntaskan utang warisan krisis moneter 1997-1998 senilai Rp640 Triliun pada Agustus 2026, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.Hal ini diumumkan Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
"Kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu, ketika menangani krisis 97-98 pemerintah mengeluarkan total obligasi Rp640 triliun saat itu, dan kita membayar kembali itu," kata Suahasil.
Utang itu bukan utang luar negeri baru, tapi surat utang negara yang diterbitkan negara saat menyelamatkan bank-bank kolaps lewat BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) tahun 98.Pelunasannya dicicil puluhan tahun:
Pelunasannya dicicil puluhan tahun:
. Obligasi Rekapitalisasi Perbankan: lunas Juli 2020
. Obligasi BLBI: baru lunas Agustus 2026 - ini yang terakhir
Bukan dari utang baru. Tapi dari surplus Bank Indonesia (BI) hasil audit buku 2025 sebesar Rp55 Triliun.
Aturan UU bilang: kalau BI surplus, harus setor ke kas negara, dan penggunaannya wajib untuk bayar utang eks krisis 97-98 itu.
"Ini juga adalah suatu prestasi kita. Surat utang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus," tegas Suahasil.
Dengan lunasnya ini, struktur APBN Indonesia disebut makin solid dan tidak lagi dibebani bayang-bayang krisis 98, sekaligus jadi tonggak sejarah keuangan Indonesia. (BLL)
Nasional
Utang Rp640 Triliun Warisan Krisis 98 Lunas Tuntas di Era Prabowo - Agustus 2026
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar