Politik

Bebizie Tak Hadir Pemeriksaan KPK Kasus TPPU Rita Widyasari, Ngaku Sakit - Padahal Sudah Kembalikan Rp 895 Juta

  • Bella
  • Sabtu, 19 September 2026
  • menit membaca
  • 30x baca
Bebizie Tak Hadir Pemeriksaan KPK Kasus TPPU Rita Widyasari, Ngaku Sakit - Padahal Sudah Kembalikan Rp 895 Juta

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati alias Bebizie, tak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Kamis (17/9/2026).Bebizie dipanggil sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, terkait dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi ketidakhadiran Bebizie dan menegaskan bukan mangkir."Untuk Saudari BBZ ya di perkara Kukar yang bersangkutan confirm tidak hadir, dan tentunya penyidik nanti akan segera melakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya," kata Budi, Jumat (18/9/2026)."Yang bersangkutan bukan mangkir, tetapi telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sedang dalam kondisi sakit," jelasnya.Ini adalah pemanggilan kedua. Pada pemeriksaan pertama 13 Agustus 2026, Bebizie diperiksa terkait dugaan aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti (BKS). Dalam pemeriksaan itu, Bebizie mengaku uang tersebut ia terima saat menjadi penyanyi yang mengisi acara perusahaan di Kalimantan Timur pada 2017-2018.Setelah diperiksa, Bebizie secara kooperatif telah menyerahkan uang Rp 895 juta ke penyidik KPK untuk disita."Sebelumnya, yang bersangkutan telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan sejumlah Rp 895 juta," kata Budi.Menurut KPK, uang tersebut diduga diterima dari pihak yang terkait perkara gratifikasi batu bara Kukar. Status Bebizie hingga kini masih sebagai saksi, dan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar