Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap Pria Tendang Wanita di Senayan City - Ditangkap di Penjaringan Jam 3 Pagi

  • Bella
  • Sabtu, 19 September 2026
  • menit membaca
  • 24x baca
Polda Metro Jaya Tangkap Pria Tendang Wanita di Senayan City - Ditangkap di Penjaringan Jam 3 Pagi

JAKARTA (19/9) - Kasus viral pria tendang wanita di Mall Senayan City (Sency) akhirnya tuntas. Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku.Pelaku berinisial RS (44) ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.55 WIB. Penangkapan dipimpin langsung AKBP Abdul Rahim.Aksi penganiayaan yang terjadi di food court Senayan City, Jalan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sebelumnya viral setelah rekaman CCTV diunggah akun @viralforjusticecom.Dalam video, korban wanita berbaju putih sedang antre makanan, tiba-tiba ditendang dari belakang oleh pelaku yang duduk di belakangnya hingga jatuh terpental. Korban disebut mengalami syok dan trauma berat."Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," kata Kasubdit IV/Jatanras AKBP Abdul Rahim.Polisi sudah memeriksa 4 orang saksi dan menyita rekaman CCTV. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi soal motif dan menyerahkan ke penyidik.Saat ditangkap, RS sempat bersikap ngeyel ketika diperlihatkan bukti video. Polisi menegaskan pelaku adalah warga swasta dan bukan kader partai seperti isu di medsos.Pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, bisa naik jadi 5 tahun jika korban luka berat.
(BLL)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar