JAKARTA (19/9) - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Selebgram Julia Prastini alias Jule, mantan istri petinju Na Daehoon, resmi ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.Penangkapan dikonfirmasi langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, Sabtu (19/9/2026)."Iya betul, Bang," kata AKP Michael saat dikonfirmasi."Ditangkap pada hari Senin sore dan BB-nya vape etomidate," ujarnya.Jule diamankan di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 14 September 2026 sore. Polisi menemukan barang bukti pod / cartridge vape yang berisi cairan mengandung zat etomidate - obat penenang atau anestesi keras yang hanya boleh dipakai di rumah sakit, bukan untuk vape rekreasi."Benar, kami telah mengamankan inisial JP (Julia Prastini) atas dugaan kepemilikan bahan berbahaya yang termasuk dalam golongan obat keras dan zat adiktif tanpa resep dokter yang sah," ungkap AKP Michael dalam konferensi pers.Kasus ini jadi sorotan karena etomidate sedang marak disalahgunakan dalam cairan vape dan termasuk zat berbahaya.Hingga kini Jule masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandara Soetta untuk mendalami asal-usul vape tersebut.
Hukum & Kriminal
Selebgram Julia Prastini alias Jule Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Vape Etomidate Jadi Barang Bukti
- Bella
- Sabtu, 19 September 2026
- menit membaca
- 31x baca
Kirim Komentar
Berita Terkait
Rumah Dinas Di KPAD Cijantung Digerebek Karena Diduga Jadi Markas Judi Online
- Jumat, 09 Oktober 2026
Kekerasan Terhadap Buruh Terjadi Lagi Di Batam, 2 Bos Di Tangkap
- Jumat, 09 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar