Hukum & Kriminal

2 PEGAWAI PAJAK JADI TERSANGKA, AKAL-AKALAN UNDER INVOICING RUGIKAN NEGARA Rp 2 TRILIUN

  • Bella
  • Kamis, 17 September 2026
  • menit membaca
  • 37x baca
2 PEGAWAI PAJAK JADI TERSANGKA, AKAL-AKALAN UNDER INVOICING RUGIKAN NEGARA Rp 2 TRILIUN

JAKARTA (17/9) - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan 2 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu berinisial BP dan SR sebagai tersangka korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.Negara rugi sementara Rp 2 triliun!Keduanya adalah supervisor pemeriksa pajak yang diduga sengaja meloloskan skema curang yang sudah berjalan sejak 2008-2025.Modusnya:
PT TPL jual bubur kertas (pulp) ke perusahaan afiliasi dengan skema under invoicing. Produk aslinya adalah dissolving pulp yang harganya mahal, tapi dilaporkan sebagai paper grade pulp atau BHKP yang murah biar pajak badan kecil."Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan yang seharusnya diterima negara," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar, Rabu (12/8) malam.BP disebut pegang pemeriksaan tahun pajak 2020 & 2023, SR pegang 2024. Mereka diduga tidak melakukan pemeriksaan sesuai audit program dan terima sejumlah uang suap dari PT TPL.Kejagung sudah periksa 111 saksi dan sita dokumen elektronik. Angka kerugian Rp 2 triliun masih sementara, auditor masih hitung final.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan menghormati proses hukum dan tidak akan intervensi.

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar