JAKARTA (17/9) - Rekor buruk dicetak politisi Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Ia kembali ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK untuk ketiga kalinya.KPK menangkap Fahd dalam OTT kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor, Senin (14/9). Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai hingga Rp 106 miliar dalam 20 koper dan menetapkan 8 tersangka."Memang sudah betul tadi disampaikan sudah tiga kali. Jadi dalam konsep pidana istilahnya sudah residivis. Tentunya ada pemberatan," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Selasa (15/9). one.newsIni daftar hattrick kasusnya:1. 2012 - Kasus DPID: Fahd divonis 2,5 tahun penjara karena menyuap anggota DPR Wa Ode Nurhayati Rp 5,5 miliar untuk Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.2. 2017 - Kasus Korupsi Al-Quran: Divonis 4 tahun penjara karena menerima suap Rp 14,39 miliar di proyek pengadaan Al-Quran dan lab komputer MTs di Kemenag 2011-2012.3. 2026 - Kasus HGB Summarecon: Diduga jadi makelar dalam pengurusan HGB bersama Dirjen ATR/BPN Lampri dan Kepala Kantor Pertanahan Bogor Sontang Coin Manurung.KPK menegaskan status residivis Fahd akan jadi pemberat di persidangan. Fahd dan 7 tersangka lain ditahan 20 hari mulai 15 September - 4 Oktober 2026.
Politik
FAHD A RAFIQ KETAHUAN KORUPSI 3 KALI
- Bella
- Kamis, 17 September 2026
- menit membaca
- 31x baca
Kirim Komentar
Berita Terkait
GUGATAN IJAZAH GIBRAN DITOLAK MK, ANDI AZWAN SUJUD SYUKUR DI GEDUNG MK
- Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Penambahan Kursi DPRD Jakarta Dinilai Perlu Dikaji Ulang
- Sabtu, 03 Oktober 2026
GEGER! ROCKY GERUNG RESMI DILANTIK JADI WANTIMPRES, JANJI JADI OPOSISI DI DALAM ISTANA
- Sabtu, 03 Oktober 2026
RESMI DILANTIK JADI WANTIMPRES, EKS KETUA MK ANWAR USMAN: INI AMANAH BESAR
- Sabtu, 03 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar