Jakarta,Radar Garuda(10/10)-Kuntadi mulai mendapat perhatian setelah ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada akhir Juli 2026. Meski jarang tampil di media, ia dinilai menunjukkan kinerja progresif dalam menangani sejumlah perkara korupsi bernilai triliunan rupiah.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai Kuntadi berani mengusut kasus yang melibatkan korporasi besar, termasuk di sektor sumber daya alam dan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejumlah perkara yang ditangani di bawah kepemimpinannya antara lain dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp2 triliun serta dugaan korupsi tata kelola PT Migas Perseroda Kota Bekasi dalam kerja sama operasi dengan PT Pertamina EP, yang juga disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2 triliun.
Menurut Iwan, pendekatan Kuntadi berfokus pada penegakan hukum yang sistematis dan terukur, bukan mengejar sensasi. Ia menilai kerja nyata, transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.
Kuntadi merupakan jaksa karier yang memulai pengabdiannya pada 1996. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari kepala kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi, direktur penyidikan Jampidsus, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.
(Veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar