JAKARTA (10/10) - Nasib pilu dialami 4 Anak Buah Kapal (ABK) KM Maulana 23, kapal pencari cumi. Mereka disiksa habis-habisan di tengah laut hanya karena dianggap gagal mencapai target tangkapan 2 kilogram cumi. Keempat korban adalah Ilhas Syalahudin, Oktavian Magreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono (65). Mereka dipulangkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (8/10/2026) kemarin setelah kapal diamankan KKP di Kepulauan Aru.
"Ya sanksinya itu. Sanksinya dipukul, push up, hormat bendera, dan makan bubur campur dengan besi," tutur Syawal.
Yang paling mengerikan adalah hukuman makan bubur besi. Bubur yang seharusnya jadi jatah makan mereka, sengaja dicampur potongan besi berkarat oleh kapten kapal."(Besinya) tiga. (Ukuran) satu jengkal ini, iya, berkarat. Nggak muntah. Saya juga nggak tahu kalau dalam bubur itu ada besinya. Kalau sampai tahu ya saya juga nggak mau bubur itu saya makan," kata Syawal.
Menurut Syawal, perintah itu datang langsung dari nakhoda kapal bernama Sarman, dibantu wakilnya Anjas.
"Kalau yang makan bubur itu perintah dari kapten, nah dia nakhoda. (Namanya) Sarman. (Yang mukul) kapten juga dengan Anjas, wakil. Ya kasar dia. Melakukan kekerasan terus dia setiap hari."
Tak hanya bubur besi, mereka juga rutin disiram air panas mendidih."Kalau pembunuhan nggak. Kekerasan tangan aja ya seperti dipukul, terus tendang, kadang pun siram air panas. Yang disiram air panas cuma dua orang aja," jelasnya.Korban lain mengalami luka lebih parah. Ilyas (24) mengalami luka bakar di tangan akibat sundutan rokok dan lepuh di dada akibat siraman air panas. Oktavian mengalami rusuk bengkak diduga patah tulang, Johan telinganya melepuh disiram air panas.KKP mengungkap pola kerja di kapal itu sudah seperti perbudakan. ABK kerja dari sore sampai jam 5 pagi, hanya diberi makan 2 kali sehari, dan direkrut lewat calo di Facebook dengan janji kasbon besar tapi tidak sesuai kenyataan.Saat ini 8 orang terduga pelaku termasuk kapten sudah diamankan di Polres Kepulauan Aru dan KM Maulana 23 telah disita negara. (Bll)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar