Surabaya,Radar Garuda(10/10)-Pemerintah Kota Surabaya membongkar gardu di Jalan Romokalisari, akses menuju Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengendara truk.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, pengendara yang melintas diduga diminta membayar Rp2.000 hingga Rp5.000. Praktik tersebut disebut mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Romokalisari.
Eri menegaskan, LPMK tidak memiliki kewenangan untuk memungut biaya dari masyarakat. Pembongkaran gardu dilakukan setelah Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menghentikan dugaan praktik tersebut.
Dalam proses pembongkaran bersama polisi, petugas juga menemukan senjata tajam di dalam gardu. Pemkot mengajak masyarakat melaporkan kembali dugaan pungli melalui camat, lurah, atau hotline Lapor Cak Eri.
(Veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar