Politik

GUGATAN IJAZAH GIBRAN DITOLAK MK, ANDI AZWAN SUJUD SYUKUR DI GEDUNG MK

  • Bella
  • Kamis, 08 Oktober 2026
  • menit membaca
  • 5x baca
GUGATAN IJAZAH GIBRAN DITOLAK MK, ANDI AZWAN SUJUD SYUKUR DI GEDUNG MK

JAKARTA (8/10) - Suasana haru dan penuh syukur mewarnai Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (6/10/2026) malam. Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan bersama relawan langsung sujud syukur usai gugatan ijazah Gibran ditolak MK.MK dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 11 pemohon terkait syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak dapat diterima.

Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan:

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,"

MK mengabulkan eksepsi termohon soal kedudukan hukum (legal standing). Pemohon dinilai bukan peserta resmi Pilpres 2024 sehingga gugatan tidak dapat diterima.Mendengar putusan itu, Andi Azwan yang juga loyalis garis keras Jokowi langsung mengajak rekan-rekannya sujud syukur di depan awak media."Bismillahirrahmanirrahim. Pertama-tama, kita sujud syukur dulu," ujar Andi Azwan sambil bersujud, diikuti teriakan relawan "Hidup Mas Gibran!"Usai sujud, Andi memimpin doa bersama:"Ya Allah Ya Rahman Ya Rahim, terima kasih Ya Allah pada malam ini kebenaran terbukti di ruang Mahkamah Konstitusi. Berikan kekuatan kepada Pak Prabowo, berilah kekuatan kepada Mas Gibran untuk dapat memimpin republik ini sampai tuntas menuju Indonesia Emas 2045."Andi menegaskan putusan ini membantah narasi bahwa Gibran cacat konstitusi."Hari ini kami merasa bergembira dan bersyukur. Perjuangan kami sebagai Pihak Terkait dan KPU telah membuktikan apa yang dilaksanakan itu berjalan dengan kaidah dan koridor hukum sesuai UU Pemilu. Yang selama ini mereka katakan Mas Gibran cacat konstitusi, akhirnya kebenaran menunjukkan Mas Gibran adalah pemimpin Indonesia ke depan," tegasnya. (Bll)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar