Ekonomi & Bisnis

Riset Sun Life: Mayoritas Orang Tua Khawatir Kekayaan Keluarga Kandas di Tangan Anak

  • Arfi
  • Selasa, 06 Oktober 2026
  • menit membaca
  • 13x baca
Riset Sun Life: Mayoritas Orang Tua Khawatir Kekayaan Keluarga Kandas di Tangan Anak

JAKARTA — RADAR GARUDA, (6/10). Ketidakpastian keberlanjutan kekayaan antar-generasi kini menjadi perhatian serius bagi kalangan keluarga di Indonesia. Riset finansial komprehensif bertajuk mengungkap fakta bahwa 63 persen orang tua di dalam negeri diselimuti kekhawatiran besar bahwa tumpukan aset dan kekayaan yang mereka bangun tidak akan bertahan lama saat diwariskan ke generasi berikutnya.


Studi tersebut mengidentifikasi bahwa faktor pemicu utama dari kecemasan ini adalah ketidaksiapan mental dan minimnya kecerdasan finansial dari anak selaku ahli waris (53 persen). Selain itu, laporan ini menyoroti potret rapuhnya manajemen suksesi di tanah air, di mana baru sekitar 14 persen keluarga yang memiliki draf rencana alokasi warisan formal (legacy planning) yang sah secara hukum.


Presiden Direktur Sun Life Indonesia, Albertus Wiroyo, menegaskan bahwa memindahkan kekayaan tidak sesederhana membalikkan telapak tangan atau sekadar memindahkan kepemilikan sertifikat tanah [c]. Suksesi yang aman wajib dibarengi dengan internalisasi nilai-nilai tanggung jawab agar anak tidak terjebak dalam perilaku konsumtif maupun jeratan utang .


"Banyak orang tua fokus mengumpulkan materi tanpa melatih anak bagaimana cara mengelolanya. Mempersiapkan ahli waris bukan tentang seberapa besar nominal yang ditinggalkan, melainkan bagaimana menanamkan pemahaman bahwa kekayaan adalah sebuah amanah yang harus dijaga nilai produktivitasnya," ujar Albertus Wiroyo dalam pemaparan riset di Jakarta .

Guna membangun sistem proteksi keluarga yang kokoh, cetak biru tata kelola aset menyarankan empat instrumen mitigasi risiko finansial:

* Edukasi Finansial Terbuka: Melibatkan anak secara bertahap dalam diskusi pengelolaan anggaran domestik untuk menumbuhkan pemahaman terkait biaya operasional aset.

* Penguncian Portofolio Legal: Menyusun dokumen wasiat atau akta hibah yang jelas melalui notaris sejak dini guna meminimalkan potensi konflik kepemilikan horizontal di     kemudian hari.
* Proteksi Likuiditas Aset: Memanfaatkan instrumen asuransi jiwa dan kesehatan berbasis syariah atau konvensional, sehingga ahli waris tidak perlu menjual aset utama (seperti   rumah atau bisnis) untuk menutupi biaya darurat atau utang tak terduga.

* Aliansi Konsultan Pajak: Melibatkan penasihat keuangan dan hukum profesional untuk memetakan beban pajak warisan dan bea balik nama agar tidak membebani arus kas anak.

Melalui kombinasi edukasi karakter finansial sejak dini dan kepatuhan terhadap instrumen hukum formal, rantai bisnis serta kekayaan keluarga diharapkan dapat bertransformasi menjadi aset produktif berkelanjutan, sekaligus memutus mitos jatuhnya produktivitas usaha pada generasi ketiga.(arfi)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar