JAKARTA (6/10) - Kabar gembira untuk warga Jakarta! Pemprov DKI Jakarta resmi memperluas layanan transportasi gratis.Mulai 1 Januari 2027, penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) akan bertambah dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Kebijakan ini diumumkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 29 September 2026.Perluasan ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
6 Golongan Baru yang Gratis di 2027:
1, Pendamping penyandang disabilitas
2. Pencari kerja ber-KTP DKI Jakarta
3. Pasien rujukan rutin
4. Pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar KJP / KJMU
5. UMKM binaan Pemprov DKI
6. Korban bencana dalam masa pemulihan
15 Golongan Lama yang Sudah Gratis:
1. Pemegang KJP Plus & KJMU
2. Penerima bansos anak
3. Penghuni rusunawa
4. Tim Penggerak PKKP
5. ASN & pensiunan PNS DKI
6. Penyandang disabilitas
7. Lansia di atas 60 tahun
8. Veteran RI
9. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
10. Pendidik & tenaga PAUD
11. Penjaga rumah ibadah
12. Warga Kepulauan Seribu
13. Jumantik, Karang Taruna, Dasawisma, Posyandu
14. Anggota TNI & Polri
15. JLP & pegawai non-ASN DKI
Gubernur Pramono menegaskan, di tanggal yang sama 1 Januari 2027 juga akan ada penyesuaian tarif untuk penumpang umum Transjakarta dan Transjabodetabek. Tarif Jakarta disebut tidak naik selama 20 tahun dan masih yang termurah di kawasan megapolitan.Untuk warga yang sudah masuk 15 golongan lama, diminta segera proaktif mengurus Kartu Layanan Gratis agar tidak terlambat. (Bll)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar