JAKARTA (3/10) - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/10/2026).Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Wantimpres.Anwar Usman dilantik bersama 8 anggota Wantimpres lainnya dan diambil sumpah jabatan langsung oleh Presiden.Usai pelantikan, Anwar Usman menyebut jabatan barunya sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab."Ini amanah besar dari Presiden. Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum dan konstitusi untuk kebaikan bangsa," kata Anwar Usman.Ia juga menegaskan akan bersikap independen dan profesional dalam memberikan masukan kepada Presiden, berbekal pengalamannya selama bertahun-tahun di dunia yudikatif.Kehadiran Anwar Usman di Wantimpres diharapkan dapat memperkuat perspektif hukum dalam kebijakan Istana, terutama terkait penataan regulasi dan penguatan lembaga negara. (Bll)
Politik
RESMI DILANTIK JADI WANTIMPRES, EKS KETUA MK ANWAR USMAN: INI AMANAH BESAR
- Bella
- Sabtu, 03 Oktober 2026
- menit membaca
- 17x baca
Kirim Komentar
Berita Terkait
GUGATAN IJAZAH GIBRAN DITOLAK MK, ANDI AZWAN SUJUD SYUKUR DI GEDUNG MK
- Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Penambahan Kursi DPRD Jakarta Dinilai Perlu Dikaji Ulang
- Sabtu, 03 Oktober 2026
GEGER! ROCKY GERUNG RESMI DILANTIK JADI WANTIMPRES, JANJI JADI OPOSISI DI DALAM ISTANA
- Sabtu, 03 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar