LAMPUNG (3/10) - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 27 Kg berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (3/10/2026).Sabu tersebut ditemukan di dalam dua buah koper milik penumpang bus AKAP jurusan Medan - Jakarta yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.Kepala BNNP Lampung mengatakan, pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas gabungan BNN dan ASDP terhadap gerak-gerik seorang pria berinisial A (32)."Saat koper diperiksa dengan X-ray, terlihat ada bungkusan mencurigakan. Setelah dibuka, isinya 27 bungkus sabu masing-masing 1 Kg yang dilakban hitam," ujarnya.Pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang dijanjikan upah Rp 50 juta untuk mengantar barang haram tersebut ke Jakarta.Kini pelaku beserta barang bukti 27 Kg sabu senilai Rp 27 Miliar telah diamankan di Kantor BNNP Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemilik barang yang diduga jaringan internasional.Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati. (Bll)
Hukum & Kriminal
27 KG SABU GAGAL DISELUNDUPKAN DI BAKAUHENI, DISIMPAN DI DALAM KOPER
- Bella
- Sabtu, 03 Oktober 2026
- menit membaca
- 15x baca
Kirim Komentar
Berita Terkait
Kekerasan Terhadap Buruh Terjadi Lagi Di Batam, 2 Bos Di Tangkap
- Jumat, 09 Oktober 2026
MELAWAN SAAT DITANGKAP, PEMBUNUH 1 KELUARGA DI LAMPUNG DITEMBAK MATI POLISI
- Rabu, 07 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar