Hukum & Kriminal

Libatkan Anak Promosi Vape,Streamer Bigmo DiLaporkan Komnas PA

  • Vita
  • Jumat, 02 Oktober 2026
  • menit membaca
  • 13x baca
Libatkan Anak Promosi Vape,Streamer Bigmo DiLaporkan Komnas PA

 

Jakarta(02/10/26)-Streamer Bigmo harus kembali menghadapi konsekuensi hukum.

Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA, resmi melaporkan Bigmo atas dugaan eksploitasi anak ke Polda Metro Jaya, pada 1 Oktober 2026.

Laporan ini buntut konten streaming Bigmo yang mengajak beberapa anak di bawah umur untuk mempromosikan penggunaan vape, pada awal Agustus silam.

Abilio Fernandes da Silva, Bidang Hukum Komnas PA menjerat Bigmo dengan pasal berlapis! Jika terbukti bersalah, Bigmo berpotensi mendekam di balik bui selama 10 tahun.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Bigmo dan kuasa hukumnya.

(Veve)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar